Cara Mengetahui Suatu Saham Termasuk Kategori Syariah

0
94

Banyak orang tertarik mulai investasi saham, tapi masih ragu dengan satu hal: “Ini halal nggak ya?” Pertanyaan ini wajar, apalagi buat investor Muslim yang ingin memastikan hartanya berkembang tanpa melanggar prinsip syariah. Kabar baiknya, di Indonesia sudah ada sistem yang jelas untuk menentukan apakah suatu saham termasuk kategori syariah atau tidak.

Menentukan saham syariah bukan berdasarkan opini pribadi atau sekadar label, melainkan melalui proses penyaringan (screening) yang ketat oleh otoritas resmi. Jadi, investor tidak perlu menebak-nebak sendiri.

Langkah Pertama: Cek Daftar Efek Syariah (DES)

Cara paling mudah untuk mengetahui apakah suatu saham syariah adalah dengan melihat Daftar Efek Syariah (DES). Daftar ini diterbitkan secara resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dua kali dalam setahun, biasanya pada bulan Mei dan November, serta bisa diperbarui sewaktu-waktu jika ada perubahan signifikan.

DES berisi daftar saham perusahaan yang dinilai memenuhi prinsip syariah. Jika suatu saham tercantum di daftar ini, artinya saham tersebut sudah lolos proses seleksi dan dianggap sesuai dengan ketentuan syariah. Investor bisa mengakses daftar ini melalui situs resmi OJK atau Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dengan kata lain, selama saham itu ada di DES, investor tidak perlu ragu dari sisi kepatuhan syariahnya.

Langkah Kedua: Lihat Bidang Usaha Perusahaannya

Proses penyaringan pertama yang dilakukan adalah melihat jenis usaha perusahaan. Dalam prinsip syariah, ada bidang usaha yang jelas-jelas tidak diperbolehkan. Misalnya:

  • Perjudian dan permainan yang mengandung unsur taruhan

  • Lembaga keuangan ribawi (bank dan perusahaan pembiayaan konvensional)

  • Produksi atau distribusi minuman keras

  • Industri rokok tertentu

  • Usaha yang berkaitan dengan pornografi atau hiburan maksiat

  • Perdagangan barang atau jasa yang diharamkan

Kalau kegiatan utama perusahaan bergerak di bidang-bidang tersebut, maka sahamnya otomatis tidak bisa masuk kategori syariah.

Namun, bagaimana jika perusahaan bergerak di bisnis umum seperti properti, makanan, teknologi, atau manufaktur? Di sinilah proses penyaringan berlanjut ke tahap berikutnya.

Langkah Ketiga: Cek Rasio Keuangan Syariah

Selain jenis usaha, kondisi keuangan perusahaan juga diperiksa. Ini penting karena walaupun bisnisnya halal, cara perusahaan mengelola keuangannya juga harus diperhatikan.

Ada dua rasio utama yang menjadi acuan:

Rasio Utang Berbasis Bunga
Total utang berbasis bunga dibandingkan total aset perusahaan tidak boleh melebihi batas tertentu (umumnya sekitar 45%). Artinya, perusahaan tidak boleh terlalu bergantung pada pinjaman berbunga.

Rasio Pendapatan Non-Halal
Pendapatan dari sumber yang tidak sesuai syariah (misalnya bunga bank) tidak boleh melebihi batas tertentu (biasanya sekitar 10% dari total pendapatan).

Kalau kedua rasio ini masih dalam batas toleransi yang ditetapkan, saham perusahaan tersebut masih bisa dikategorikan sebagai saham syariah.

Kenapa Masih Ada “Batas Toleransi”?

Sebagian orang bertanya, “Kalau syariah, kenapa masih ada toleransi?” Ini karena dalam praktik bisnis modern, sangat sulit menemukan perusahaan besar yang benar-benar nol interaksi dengan sistem keuangan konvensional.

Karena itu, ulama dan regulator menetapkan batas maksimal yang masih bisa ditoleransi selama bukan menjadi aktivitas utama perusahaan. Tujuannya agar umat tetap bisa berpartisipasi dalam ekonomi modern tanpa harus keluar sepenuhnya dari pasar modal.

Peran Indeks Saham Syariah

Selain DES, investor juga bisa melihat indeks saham syariah seperti ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia), JII (Jakarta Islamic Index), atau JII70. Saham yang masuk dalam indeks ini sudah pasti termasuk dalam DES, hanya saja disaring lagi berdasarkan likuiditas dan kapitalisasi pasar.

Indeks ini memudahkan investor yang ingin berinvestasi di kumpulan saham syariah pilihan tanpa harus menyaring satu per satu.

Perlu Dicek Secara Berkala

Status saham syariah bisa berubah. Perusahaan yang tadinya masuk DES bisa saja keluar jika rasio keuangannya tidak lagi memenuhi kriteria atau jika model bisnisnya berubah. Karena itu, investor sebaiknya rutin mengecek pembaruan DES, terutama setelah pengumuman resmi dari OJK.

Kalau saham yang kita miliki keluar dari daftar syariah, biasanya investor diberi waktu untuk menyesuaikan portofolio sesuai ketentuan.

Penutup

Mengetahui apakah suatu saham termasuk kategori syariah sebenarnya tidak rumit. Kuncinya ada pada Daftar Efek Syariah, jenis usaha perusahaan, dan rasio keuangannya. Dengan sistem yang sudah disiapkan regulator, investor Muslim bisa berinvestasi dengan lebih tenang karena ada panduan yang jelas.

Pada akhirnya, investasi syariah bukan hanya soal potensi keuntungan, tapi juga tentang memastikan setiap langkah finansial selaras dengan nilai yang kita yakini. Dengan memahami cara penyaringan saham syariah, kita tidak hanya menjadi investor yang cerdas, tetapi juga lebih bertanggung jawab secara spiritual.

Αναζήτηση
Κατηγορίες
Διαβάζω περισσότερα
Komoditi & Emas
Kenapa Emas Disebut Aset Safe Haven? Ini Penjelasan Lengkapnya
Emas dikenal luas sebagai salah satu instrumen investasi paling aman, terutama saat kondisi...
από Investasi Emas 2025-12-31 04:41:09 0 46
Keuangan Syariah
Dana Darurat Menurut Keuangan Syariah: Penting dan Cara Menyiapkannya
Dalam kehidupan, tidak semua hal bisa direncanakan dengan sempurna. Sakit mendadak, kehilangan...
από Keuangan Pribadi 2025-12-31 10:16:38 0 129
Komoditi & Emas
Investasi Emas Syariah: Apa yang Membuatnya Halal?
Emas sudah sejak lama dianggap sebagai simbol kekayaan yang aman. Dari zaman kerajaan sampai era...
από Investasi Saham 2026-02-06 10:44:54 0 68
Halal Travel
4 Destinasi Wisata Ramah Muslim di Indonesia
Destinasi Ramah Muslim Terbaik di Indonesia Indonesia dikenal sebagai negara dengan kekayaan alam...
από Halal Travel 2025-12-31 09:48:40 0 74
Perbankan Syariah
Horee, Ada Departemen Baru OJK untuk Perbankan Syariah
Pembentukan departemen khusus perbankan syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bukan sekadar...
από Perbankan Syariah 2025-12-22 09:37:56 0 62
HABYTE https://habyte.id