Dalam ekonomi Islam ada yang dikenal dengan istilah Ijarah, yaitu akad sewa menyewa atas sebuah obyek atau jasa dalam jangka waktu tertentu dan dengan imbalan ujrah (sewa) yang disepakati.
Dalam ekonomi Islam ada yang dikenal dengan istilah Ijarah, yaitu akad sewa menyewa atas sebuah obyek atau jasa dalam jangka waktu tertentu dan dengan imbalan ujrah (sewa) yang disepakati.
0 Yorumlar 0 hisse senetleri 258 Views
HABYTE https://habyte.id